Produk Olahan

Produk Olahan, Diesel, dan Pelumas, per Kargo atau dalam Program Tetap

Setiap pengiriman dilakukan sesuai mutu yang ditetapkan pasarnya, dengan harga berdasarkan acuan yang dipublikasikan, dan diselesaikan melalui bank atas dasar dokumen.

Permintaan →
Lini Usaha

Bahan Bakar untuk Armada, Pabrik, dan Pembangkit Listrik

Meja perdagangan memasok produk minyak olahan dan diesel, per kargo atau dalam program tetap, beserta pelumas dan gemuk yang tanpanya mesin-mesin yang sama tidak dapat beroperasi.

Produk

Setiap Mutu Mengacu pada Standar yang Dipublikasikan

Setiap mutu yang ditawarkan ditetapkan menurut standar yang dipublikasikan.

Diesel & Gasoil

Dikontrak menurut EN 590 di Eropa dan menurut ASTM D975 di pasar Amerika. Penawaran menyatakan standar mana yang berlaku, dan sertifikat uji mengacu padanya.

Bahan Bakar Kapal

Dipasok menurut ISO 8217:2024, baik mutu residu maupun distilat.

Pelumas & Gemuk

Oli mesin diklasifikasikan viskositasnya menurut SAE J300 dan berlisensi kinerja menurut API 1509; gemuk diklasifikasikan menurut konsistensi NLGI.

Sesuai Peruntukan

Produk yang Tepat Bergantung pada Tujuannya

Penawaran menetapkan mutu sesuai rute, musim, dan tujuan: mutu bunker sesuai peralatan kapal itu sendiri dan paparannya terhadap kawasan pengendalian emisi, diesel musim dingin atau musim panas sesuai tujuan dan bulan pengiriman.

Jejak Dokumen

Dokumen yang Menyertai Setiap Kargo

Setiap pengiriman yang ditangani meja perdagangan ini berjalan dalam rantai yang terdokumentasi, dan setiap dokumen dapat diuji oleh pihak yang menerimanya.

Sertifikat Kualitas

Catatan laboratorium yang menyatakan apa produk tersebut, diterbitkan berdasarkan spesifikasi yang berlaku, sebelum apa pun berlayar.

Inspektur Independen

Kuantitas dan kualitas disertifikasi oleh perusahaan inspeksi independen.

Nota Penyerahan Bunker

Setiap kapal yang mengisi bahan bakar menerima nota yang menyatakan kadar sulfur dari bahan bakar yang dimuat ke kapal, dan sampel dapat diambil untuk memverifikasinya.

Pelumas & Gemuk

Pelumas, Bisnis Verifikasi

Oli mesin yang menyandang tanda API dapat diperiksa di direktori publik pemegang lisensi API.

Jika oli yang ditawarkan menyandang tanda API, lisensi di baliknya dapat diminta; pemeriksaannya cukup satu pencarian.

Aturan Dasar

Bukti Kepemilikan dan Asal

Minyak bumi yang ditawarkan kepada meja perdagangan disertai dokumen yang membuktikan kepemilikan dan asalnya, sebagaimana diwajibkan hukum UEA bagi setiap pedagang berlisensi.

Kelompok Produk

Satu Meja Perdagangan, Tiga Kelompok Produk

Kelompok 01

Diesel & Gasoil

Mutu EN 590 dan ASTM D975, disesuaikan dengan rute dan musim, disertifikasi saat pemuatan.

Kelompok 02

Bahan Bakar Kapal

Mutu ISO 8217:2024, dikirim dengan nota penyerahan bunker dan sampel tersegel yang disyaratkan peraturan.

Kelompok 03

Pelumas & Gemuk

Oli mesin menyandang tanda berlisensi yang dapat diperiksa pembeli di direktori publik API.

Cara Kerja Lini Ini

Di Balik Bahan Bakar & Pelumas

01
Bahan Bakar & Pelumas

Ditetapkan menurut Standarnya

Diesel menurut EN 590 atau ASTM D975; bahan bakar kapal menurut ISO 8217:2024. Setiap mutu ditetapkan menurut standar yang dipublikasikan.

02
Bahan Bakar & Pelumas

Apa yang Menyertai Kargo

Sertifikat kualitas, inspeksi independen, konosemen: dokumen yang menyertai setiap kargo.

03
Bahan Bakar & Pelumas

Diselesaikan melalui Bank

Penyelesaian melalui bank atas dasar dokumen, berdasarkan UCP 600 bila digunakan letter of credit (L/C).

Langkah demi Langkah

Cara Transaksi Bahan Bakar & Pelumas Berjalan

01

Mutu & Jadwal

Spesifikasi dan jendela pengiriman disepakati sebelum penawaran.

02

Penawaran

Dengan harga acuan, di atas kertas perusahaan, berlaku sesuai tanggalnya.

03

Kontrak & Kredit

SPA dan kredit berdokumen diselaraskan sebelum ada pergerakan.

04

Inspeksi saat Pemuatan

Sertifikat independen menyebutkan metodenya.

05

Pengiriman & Faktur

Faktur sementara dan faktur akhir terikat pada satu berkas.

Energi & Komoditas
Dari Asal ke Pasar